Laksanakan Jum'at Curhat, Kapolres HST Dengarkan Masukkan dan Keluhan Warga Barabai Darat 

    Laksanakan Jum'at Curhat, Kapolres HST Dengarkan Masukkan dan Keluhan Warga Barabai Darat 
    Laksanakan Jum'at Curhat, Kapolres HST Dengarkan Masukkan dan Keluhan Warga Barabai Darat 

    BARABAI-Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Kapolres HST membuka ruang curhat, dipersilahkan untuk masyarakat yang ingin menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak kejahatan kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya. curhat aman dan nyaman bersama. bertempat Kantor Kelurahan Barabai Darat Kec. Barabai Kab. HST. Jum'at 3/2/2023

    Melalui forum ini dapat terjadi komunikasi dua arah antara polisi dengan masyarakat, selain dapat mengetahui permasalahan - permasalahan yang ada di masyarakat, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi, pertanyaan, kritik dan saran serta masukan dalam kegiatan yang dikemas secara sederhana dengan bentuk dialog Kamtibmas tersebut.

    Selain itu masyarakat juga mendapatkan berbagai informasi terkait masalah pelayanan kepolisian, pengaduan kriminalitas, bencana hingga informasi seputar tugas-tugas kepolisian di masyarakat.

    Dalam giat ini Kapolres HST diwakili Kabag Ops Kompol Maturidi, S.H didampingi PJU Polres HST, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang diikuti Lurah, Aparat Lurah, Mahasiswa STAI Amuntai yang PKL di Kelurahan, Tokoh Masyarakat dan Pemuda warga Kelurahan Barabai Darat kec. Barabai Kab. HST.(humaspolresHST).

    hst
    Maskuri

    Maskuri

    Artikel Sebelumnya

    Jaksa Masuk Sekolah Menengah Kejuruan Negeri...

    Artikel Berikutnya

    Satuan Res Narkoba Polres HST Amankan 2...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tata Motors: Dari Lokomotif Hingga Pemain Global di Industri Otomotif
    Pendidikan Gratis untuk Indonesia, Harapan yang Ada di Pemerintahan Prabowo
    Ketua MPR RI, Ahmad Muzani: Pak SBY Akan Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran
    Jurika Fratiwi: Perempuan UMKM Menuju Era Digital, Kolaborasi untuk Kesetaraan Gender di Tahun 2030
    Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 237 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 23,6 Miliar di Perairan Bintan

    Ikuti Kami